Akhir 2016, Holding Rumah Sakit BUMN Terbentuk

Post at Tuesday, 12 January 2016

SURABAYA (12/01/2016) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, pembentukan holding (induk usaha) yang menyatukan sebanyak 78 rumah sakit milik BUMN rampung sebelum akhir 2016.

"Sebelum akhir tahun (2016) holding operasional RS BUMN ditargetkan sudah direalisasikan," kata Rini di sela Kick Off Meeting Sinergi BUMN Pengelolaan Rumah Sakit di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/1).

Menurut Rini, pembentukan holding tersebut agar RS BUMN bisa menjadi perusahaan penyedia layanan kesehatan berkelas dunia, terpercaya dan memiliki daya saing.

Selama ini, ujar dia, banyak warga Indonesia terutama segmen menengah atas berobat keluar negeri dengan total biaya mencapai puluhan triliun per tahun, sehingga menjadi peluang RS BUMN untuk melakukan nerbagai terobosan untuk menambah kepercayaan masyarakat.

"Kita punya RS BUMN yang jika dikelola dengan baik, maka dapat mengalahkan kualitas layanan rumah sakit ternama," tegas Rini. Ia menjelaskan, saat ini banyak BUMN yang memiliki rumah sakit padahal kompetensinya bukan pada layanan rumah sakit.

Sejumlah BUMN yang memiliki RS seperti PT Pertamina, PT Bukit Asam, Pelindo I, II, III, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I, II, III, IV, V, VIII, X, XI, XII dan XIII.

Selanjutnya RS Krakatau Steel, RS Pelni, RS KBN, RS milik Aneka Tambang, Semen Indonesia, Timah, Pupuk Indonesia, dan sejumlah klinik besar.

"Kecuali RS Pertamina dan RS Pelni, selama ini RS BUMN masih dikelola dengan pola budgeting sehingga masih belum memiliki cost leadership," ujar dia.

Selain itu, pembentukan holding RS BUMN juga dapat mengakomodir terlaksananya pelayanan pembiayaan BPJS Kesehatan. "RS BUMN juga dapat dimaksimalkan melalui sinergi dengan BUMN lainnya bidang farmasi, obat-obatan dan vaksin seperti Kimia Farma, IndoFarma, BioFarma. Ini potensi BUMN yang kedepan harus betul-betul bersinergi secara penuh," ujar dia seperti dikutip Antara.

Dengan begitu, tambah Rini, dalam pengelolaan holding RS BUMN agar memiliki standar yang sama dalam memberikan pengobatan dan obat-obatan yang baik dan memiliki sumber daya yang handal.

Meski begitu Rini belum bisa menyebutkan nama holding RS BUMN yang dimaksud, karena masih dalam proses penyelesaian pembentukan.

"Operating company RS BUMN bisa melalui pembentukan unit usaha patungan (joint venture/JV) berupa saham yang ditanamkan mengikuti induk usaha. Intinya, aset masing-masing BUMN yang memiliki rumah sakit tersebut tidak bergeser atau dialihkan," ujar dia. (Jo/Sumber:disini)