Kementan Minta Kuota Impor Gula Mentah Dihitung Cermat

Post at Tuesday, 05 January 2016

SURABAYA (05/01/2016) Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar menghitung dengan cermat kebutuhan industri khususnya industri makanan dan minuman (mamin). Bila kuota impor gula mentah yang ditetapkan terlalu banyak, gula rafinasi akan merembes ke pasar gula untuk konsumsi rumah tangga, sehingga menjatuhkan harga gula produksi petani dalam negeri.

"Itu (impor raw sugar) harus betul-betul dihitung, pas untuk kebutuhan industri makanan dan minuman saja‎. Harus hanya untuk kebutuhan industri saja, jangan sampai merembes ke pasar umum (untuk konsumsi rumah tangga)," kata Dirjen Perkebunan Kementan, Gamal Nasir, saat ditemui di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Gamal menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari para petani tebu, bahwa perembesan gula rafinasi ke pasar umum masih terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Artinya, kuota impor gula mentah masih terlalu banyak, melebihi kebutuhan industri. Akibatnya, harga gula lokal jatuh, petani tebu pun tertekan.‎

"Laporan yang ada dari petani, ini merembes juga ke pasar," ucapnya.

Pihaknya berharap rembesan gula rafinasi tak ada lagi tahun ini. Kementan menargetkan produksi gula nasional tahun ini bisa meningkat sampai 3,1 juta ton. Tentu target ini tak bisa tercapai jika petani tebu kehilangan semangat akibat membanjirnya rembesan gula rafinasi.‎

"Target produksi gula kita tahun ini 3,1 juta ton," pungkasnya.

Seperti diketahui, Indonesia masih 100% bergantung pada pasokan impor raw sugar.

Gula rafinasi diproses dari gula mentah (raw sugar) yang belum dapat diproduksi oleh pabrik-pabrik gula di Indonesia. Mayoritas dari sekitar 60 pabrik gula di Indonesia sudah sangat tua.

Banyak diantaranya peninggalan dari era kolonialisme Belanda, teknologinya sudah sangat tertinggal, tidak mampu membuat gula mentah dan gula rafinasi. Yang bisa diproduksi oleh pabrik-pabrik gula tua ini hanya gula kristal putih (GKP) untuk kebutuhan rumah tangga.

Saat ini, di Indonesia baru ada pabrik gula yang dapat memproses gula mentah menjadi gula rafinasi, belum ada yang memproduksi gula mentah. Karena itu, impor gula mentah masih sangat banyak.‎ Tahun ini, pemerintah menetapkan impor gula mentah sebanyak 3,1 juta ton untuk diproses menjadi gula rafinasi yang dibutuhkan oleh industri mamin. (Jo/Sumber:Disini)