Gula Produksi PTPN XI Diuji Sample untuk Jaga Kualitas
Post at Monday, 21 August 2017
SURABAYA (21/08/2017) Kementerian Perdagangan memeriksa dan mengambil sampel gula di beberapa gudang pabrik gula (PG) milik BUMN, termasuk PG di bawah naungan PTPN XI.
"Memang ada 4 pabrik gula yang diambil sampel untuk uji gula produk," kata Humas PTPN XI Brilliant Johan A melalui rilis yang diterima detikcom, Sabtu (19/8/2017).
4 PG yang diambil sampelnya yakni PG Panji, PG Rejosari, PG Purwodadi dan PG Pagottan. Sampel gula yang diambil dari 4 PG tersebut, diuji di Sucofindo. Serta memberikan PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) Line hanya di tempat yang diambil sampelnya saja. Atau PPNS Line tidak di semua gudang gula milik PG di PTPN XI.
"Gula produk yang tidak terkena PPNS Line masih boleh edar. Sedangkan gula yang dalam PPNS Line, izin edarnya masih menunggu hasil uji lab tim dari Kementerian Perdagangan," ujarnya.
Jumlah gula di PG panji yang dalam PPNS Line sebanyak 3411 ton-terdiri dari gula reject dan gula sisa 2016. Serta gula produk pada bulan Juni dan Juli PG Panji yang dalam uji sampling mutu.
Katanya, total gula dari 4 PG yang sedang diuji mutunya dan belum boleh edar adalah 9.101,9 ton. Atau 5,18 persen dari total gula hingga Agustus 2017 yakni 175.665 ton.
"PTPN XI sangat memberikan perhatian penuh terhadap mutu produk," tuturnya sambil menambahkan, mutu produk dari PG di PTPN XI akan mematuhi SNI dan mengaplikasikan ISO 9001:2008 tentang manajemen mutu dan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami terus berupaya melakukan tindakan preventif dan kuratif," ujarnya.
Upaya tersebut diantaranya, melakukan uji paralel ke Pusat penelitian perkebunan gula Indonesia (P3GI). "Uji pararel ke P3GI ini sebagai second opinion dan pembanding, mengingat P3GI adalah institusi penelitian gula Indonesia," katanya.
PTPN XI juga melakukan reprocees terhadap produk yang mengalami perubahan warna atau sifat (penurunan kualitas). Memasang alat icumsa meter dalam produksi.
Juga melakukan investasi teknologi untuk perbaikan proses dan peralatan dalam menjamin produk memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) seperti purifikasi, centrifuge dan sugar drier setelah musim giling.
"Jika ada produk yang tidak standar dalam pendistribusian, dengan senang hati kami akan menggantikan dengan produk baru," tuturnya.
Ia menegaskan, tidak ada penarikan gula seperti yang beredar kabar dari berbagai media sosial. "Dapat kami sampaikan, hal tersebut tidak terjadi penarikan atas produk gula PTPN XI," jelasnya. (Jo/Sumber:disini)