Realisasi PMN Holding Perkebunan Nusantara Per Agustus Capai 22%
Post at Thursday, 14 September 2017
SURABAYA (14/09/2017) Penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) APBN 2015 oleh Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dilakukan secara hati-hati dan sesuai program perbaikan faktor produksi guna meningkatkan kinerja perseroan.
Furqan Tanzala, Sekretaris Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara menjelaskan Perkebunan Nusantara III (Persero) memperoleh PMN melalui Peraturan Pemerintah No. 135-140 Tahun 2015 tanggal 28 Desember 2015. Per Agustus 2017, realisasi penyerapan dana PMN sebesar Rp 775,45 miliar atau masih 22,16%.
“Kami proyeksikan pada akhir tahun 2017 dana PMN tersebut dapat terserap sebesar Rp 1.446,78 miliar atau 41,34% dari total PMN,” jelas Furqan dalam keterangan kepada pers, di Jakarta, baru-baru ini.
Ia optimistis manfaat dari investasi PMN tersebut akan berdampak pada kinerja keuangan perusahaan setelah pembangunan investasi tersebut selesai dan telah dioperasikan.
Diharapkan dana program PMN tahun 2015 tersebut terserap dan terealisasi 100% pada tahun 2018 dan dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja perusahaan.
Furqan menjelaskan, pemberian PMN merupakan implementasi dukungan atas program kemandirian pangan melalui kebijakan swasembada gula dan program kedaulatan energi melalui pembangunan pabrik gula (PG) dan hilirisasi produk berbasis tebu (co-generation, pabrik pupuk organik, pabrik bioetanol, dan pabrik pakan ternak), dengan alokasi yakni, PTPN VII sebesar Rp175 miliar, PTPN IX sebesar Rp 1 triliun, PTPN X sebesar Rp975 miliar, PTPN XI Rp650 miliar, PTPN XII Rp700 miliar.
Furqan mengungkapkan, secara umum penyebab terjadinya kerugian pada beberapa perusahaan penerima PMN tersebut antara lain adanya faktor musim kemarau panjang (El Nino) yang menyebabkan masa tanam tebu menjadi mundur dan pertumbuhan tanaman mengalami stagnasi.
“Sedangkan pada 2016 terjadi musim kemarau basah (La Nina) yang mengakibatkan hujan yang berkepanjangan sehingga berdampak pada kemasakan tebu menjadi tidak optimal dan ketatnya persaingan untuk memperebutkan tebu petani dengan pabrik gula swasta,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menjelaskan bahwa kinerja keuangan perusahaan-perusahaan penerima PMN selama 2015 dan 2016 pada dasarnya tidak berhubungan secara langsung dengan PMN yang diterimanya karena program-program yang berasal dari dana PMN merupakan kegiatan investasi yang bersifat kompleks. Hal tersebut membutuhkan prinsip kehati-hatian dalam proses perencanaan dan pembangunan yang cukup lama (multiyears) . (Jo/Sumber: disini)