PRODUK

  • Karung Plastik PK Rosella Baru

    Karung Plastik merupakan produk yang dihasilkan oleh unit usaha Pabrik Karung (PK) Rosella Baru yang berlokasi di Ngoro Industri Persada Mojokerto. Karung plastik yang diproduksi oleh PK Rosella ini digunakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan untuk keperluan produksi gula di setiap pabrik gula yang dimiliki oleh PTPN XI. Selain itu produksi karung juga dilakukan untuk pemenuhan pesanan dari pihak di luar PTPN XI dan unit usahanya. Apabila anda tertarik dengan produksi unit usaha dari PK Rosella, silahkan hubungi kami di kontak atau datang langsung ke Kantor Pusat di Jalan Merak No.1 Surabaya.

    Read More
  • Air Mineral ELEVEN

    Air minum dalam kemasan merk Eleven diambil dari sumber mata air jernih Bondowoso, diproses dengan teknologi modern yang menciptakan air minum yang segar dan berkualitas tinggi. Air minum Eleven diproduksi oleh Unit Usaha Strategis di bawah naungan PTPN XI.

    Read More

BERITA

Pasokan Surplus, Harga Gula Berisiko Turun ke US$12 sen/pon

Post at Thursday, 07 September 2017,

SURABAYA (07/09/2017) Harga gula berpotensi merosot ke level US$12 sen per pon pada akhir 2017 akibat proyeksi surplus pasokan di pasar global. Pada perdagangan Rabu (6/9) pukul 15.44 WIB, harga gula di Bursa ICE New York untuk kontrak Oktober 2017 merosot 0,06 poin atau 0,43% menuju US$13,97 sen per pon. Sepanjang tahun berjalan harga gula telah merosot 28,90%. Kondisi itu berbanding terbalik dengan lonjakan harga gula sebesar 30,48% pada 2016 setelah mengalami tren bearish sejak 2010.

Senior Research and Analyst Asia Trade Point Futures (ATPF) Andri Hardianto menyampaikan, merosotnya harga gula akan menguntungkan negara importir, seperti Indonesia.

Mengutip data Bank Dunia, Negeri Khatulistiwa menerima 3,4 juta ton gula pada musim 2016—2017 dan menjadi importir kedua terbesar di pasar global setelah China yang menyerap 6 juta ton.

Besarnya impor gula Indonesia sejalan dengan permintaan sektor industri makanan dan minuman yang terus tumbuh. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) memperkirakan industri ini mampu tumbuh 8% pada tahun ini. “Kondisi harga gula yang terus turun berdampak positif bagi Indonesia selaku importir,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (5/9). Dalam jangka panjang, sambung Andri, sentimen surplus pasokan akan membayangi pasar gula global. Oleh karena itu, harga cenderung tertekan menuju US$12 sen per pon pada akhir 2017. Menurutnya, kenaikan produksi gula Brasil dan India ditopang oleh faktor cuaca yang kondusif untuk tanaman tebu. (Jo/sumber : disini)

Read More

Kementan: Pupuk Bersubsidi Hanya untuk Petani Pangan dan Tebu

Post at Thursday, 07 September 2017,

SURABAYA (07/09/2017) Kementerian Pertanian memfokuskan pemberian pupuk bersubsidi dikhususkan kepada petani pangan dan petani tebu karena penghasilan dari subsektor pertanian tersebut lebih rendah dari sektor lainnya.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhrizal Sarwani mengatakan dengan prioritas terhadap petani pangan dan tebu, program pupuk bersubsidi akan lebih mudah dikelola dengan baik serta tepat sasaran.

"Kami akan buat simulasi yang arahnya nanti ke petani pangan, petani tebu juga masih perlu kita subsidi karena lebih memerlukan. Tapi petani yang lainnya seperti sawit, perkebunan itu mungkin kita khususkan, pupuknya spesial untuk perkebunan tapi disubsidinya tidak terlalu besar," kata Muhrizal pada diskusi di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan subsidi pupuk memang diperuntukkan bagi warga miskin, dalam hal ini petani pangan dan tebu memiliki penghasilan kedua terendah dari subsektor pertanian lainnya.

Saat ini, pemberian pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian meliputi beberapa sektor, yakni tanaman pangan, hortikultura, tebu dan perkebunan.

Ada pun pemberian pupuk bersubsidi merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan, melindungi petani dari gejolak harga pupuk dan memberi pupuk dengan kualitas terjamin.

Oleh karenanya, yang berhak menerima subsidi adalah petani yang memiliki luas lahan usaha kurang dari 2 hektare (ha) dan petambak dengan luasan lahan kurang dari 1 ha.

Muhrizal memaparkan kebutuhan pupuk bersubsidi yang diusulkan dari pemerintah daerah yakni 21,6 juta ton pada 2017, namun berdasarkan perhitungan teknis sesuai sasaran produksi dan luas tanam, kebutuhan pupuk bersubsidi sekitar 22,1 juta ton. Di sisi lain, serapan tertinggi pada 2016 sebesar 9,1 juta ton.

Pemerintah terus mengakselerasi penyempurnaan efektifitas kebijakan subsidi pupuk melalui penerapan kartu tani dalam penyaluran dan penebusan pupuk subsidi.

Ketersediaan dan penggunaan pupuk secara berimbang dengan tepat oleh petani berhasil mendorong pencapaian produksi dan produktifitas komoditas pangan strategis nasional dalam beberapa tahun terakhir ini Kementerian Pertanian mencatat dalam dua tahun terakhir, produksi beras dan jagung berhasil dicapai dengan tingkat pertumbuhan masing-masing diatas 5 persen dan 18 persen. (Jo / Sumber: disini)

Read More

Rapat 5 Jam DPR dan 5 Bos BUMN Gula, Ini Hasilnya

Post at Tuesday, 29 August 2017,

SURABAYA (29/08/2017) Komisi VI DPR MPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Direktur Utama PTPN III, VII, IX, X, XI dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) bersama ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) serta Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN.

Dalam rapat yang dimulai sejak 10.30 wib ini, Komisi VI sengaja memanggil beberapa pihak terkait berkembangnya kabar mengenai ditemukannya gula yang tidak layak konsumsi di 13 pabrik gula BUMN. Rapat yang berlangsung selama hampir 5 jam ini, menghasilkan kesimpulan sebagai berikut.

Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN segera menyelesaikan roadmap revitalisasi pabrik-pabrik gula milik BUMN dan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dengan mempertimbangkan aspirasi petani tebu di daerah lokasi pabrik gula yang masih tinggi minatnya menanam tebu. Komisi VI DPR RI meminta kementerian BUMN RI untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada PT Perkebunan Nusantara IIi (Persero) beserta anak anak perusahaan dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) beserta anak-anak perusahaan dengan segera melakukan perbaikan manajemen dalam pengendalian mutu (quality assurance) berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 68/PERMENTAN/OT 14/06/2013 mengenai pemberlakuan SNI 3140.3:2010 dan Amandemen 1.2011 secara wajib. Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN RI untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian dan lembaga terkait untuk dapat membuka segel yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan RI. Komisi VI DPR meminta PT Perkebunan Nusantara III (Persero) beserta anak-anak perusahaannya dan PT Rajawali Nusantara (Persero) berserta anak-anak perusahaannya bertanggung jawab atas biaya proses ulang produksi gula milik petani yang belum terjual.

"Terima kasih atas kesempatan rapat dengan komisi VI, kami akan tindak lanjuti hasil rapat hari ini," Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro, Senin (28/8/2017) di Gedung DPR MPR, Jakarta. (Jo/Sumer:disini)

Read More

PTPN XI Hadiri RDP yang digelar oleh Komisi VI DRP RI

Post at Tuesday, 29 August 2017,

Surabaya (29/08/2017) PTPN XI hadir dan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi VI DPR RI Senin (28/08) di gedung DPR MPR RI Jakarta. Selain itu turut hadir dalam rapat tersebut, Direktur Utama PTPN III, VII, IX, X, XI dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) bersama ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) serta Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN. Rapat ini diselenggarakan karena berkaitan dengan berkembangnya kabar mengenai ditemukannya gula yang tidak layak konsumsi di 13 pabrik gula BUMN.

 

Terkait dengan hal tersebut, Moh Cholidi selaku Direktur Utama PTPN XI menerangkan, “ Kami masih menunggu hasil uji lab dari tim Kemendag. Namun untuk  antisipasi kami sudah memasang 8 icumsa meter di unit usaha tuk pengawasan mutu produk " terang beliau.

Adapun hasil dari rapat yang berlangsung selama 5 jam tersebut adalah sebagai berikut :

1. Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN segera menyelesaikan roadmap revitalisasi pabrik-pabrik gula milik BUMN dan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dengan mempertimbangkan aspirasi petani tebu di daerah lokasi pabrik gula yang masih tinggi minatnya menanam tebu.  

2. Komisi VI DPR RI meminta kementerian BUMN RI untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada PT Perkebunan Nusantara IIi (Persero) beserta anak anak perusahaan dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) beserta anak-anak perusahaan dengan segera melakukan perbaikan manajemen dalam pengendalian mutu (quality assurance) berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 68/PERMENTAN/OT 14/06/2013 mengenai pemberlakuan SNI 3140.3:2010 dan Amandemen 1.2011 secara wajib. 3. Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN RI untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian dan lembaga terkait untuk dapat membuka segel yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan RI. 4. Komisi VI DPR meminta PT Perkebunan Nusantara III (Persero) beserta anak-anak perusahaannya dan PT Rajawali Nusantara (Persero) berserta anak-anak perusahaannya bertanggung jawab atas biaya proses ulang produksi gula milik petani yang belum terjual.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian BUMN bersama dengan PTPN III (Persero) selaku Holding Perkebunan, PT RNI (Persero) beserta anak perusahaan akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut.

Read More

Gula Produksi PTPN XI Diuji Sample untuk Jaga Kualitas

Post at Monday, 21 August 2017,

SURABAYA (21/08/2017) Kementerian Perdagangan memeriksa dan mengambil sampel gula di beberapa gudang pabrik gula (PG) milik BUMN, termasuk PG di bawah naungan PTPN XI.

"Memang ada 4 pabrik gula yang diambil sampel untuk uji gula produk," kata Humas PTPN XI Brilliant Johan A melalui rilis yang diterima detikcom, Sabtu (19/8/2017).

4 PG yang diambil sampelnya yakni PG Panji, PG Rejosari, PG Purwodadi dan PG Pagottan. Sampel gula yang diambil dari 4 PG tersebut, diuji di Sucofindo. Serta memberikan PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) Line hanya di tempat yang diambil sampelnya saja. Atau PPNS Line tidak di semua gudang gula milik PG di PTPN XI.

"Gula produk yang tidak terkena PPNS Line masih boleh edar. Sedangkan gula yang dalam PPNS Line, izin edarnya masih menunggu hasil uji lab tim dari Kementerian Perdagangan," ujarnya. Jumlah gula di PG panji yang dalam PPNS Line sebanyak 3411 ton-terdiri dari gula reject dan gula sisa 2016. Serta gula produk pada bulan Juni dan Juli PG Panji yang dalam uji sampling mutu.

Katanya, total gula dari 4 PG yang sedang diuji mutunya dan belum boleh edar adalah 9.101,9 ton. Atau 5,18 persen dari total gula hingga Agustus 2017 yakni 175.665 ton.

"PTPN XI sangat memberikan perhatian penuh terhadap mutu produk," tuturnya sambil menambahkan, mutu produk dari PG di PTPN XI akan mematuhi SNI dan mengaplikasikan ISO 9001:2008 tentang manajemen mutu dan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kami terus berupaya melakukan tindakan preventif dan kuratif," ujarnya.

Upaya tersebut diantaranya, melakukan uji paralel ke Pusat penelitian perkebunan gula Indonesia (P3GI). "Uji pararel ke P3GI ini sebagai second opinion dan pembanding, mengingat P3GI adalah institusi penelitian gula Indonesia," katanya.

PTPN XI juga melakukan reprocees terhadap produk yang mengalami perubahan warna atau sifat (penurunan kualitas). Memasang alat icumsa meter dalam produksi.

Juga melakukan investasi teknologi untuk perbaikan proses dan peralatan dalam menjamin produk memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) seperti purifikasi, centrifuge dan sugar drier setelah musim giling.

"Jika ada produk yang tidak standar dalam pendistribusian, dengan senang hati kami akan menggantikan dengan produk baru," tuturnya.

Ia menegaskan, tidak ada penarikan gula seperti yang beredar kabar dari berbagai media sosial. "Dapat kami sampaikan, hal tersebut tidak terjadi penarikan atas produk gula PTPN XI," jelasnya. (Jo/Sumber:disini)

Read More


Visitor Counter





Instagram

MAP LOKASI UNIT