PRODUK

  • Karung Plastik PK Rosella Baru

    Karung Plastik merupakan produk yang dihasilkan oleh unit usaha Pabrik Karung (PK) Rosella Baru yang berlokasi di Ngoro Industri Persada Mojokerto. Karung plastik yang diproduksi oleh PK Rosella ini digunakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan untuk keperluan produksi gula di setiap pabrik gula yang dimiliki oleh PTPN XI. Selain itu produksi karung juga dilakukan untuk pemenuhan pesanan dari pihak di luar PTPN XI dan unit usahanya. Apabila anda tertarik dengan produksi unit usaha dari PK Rosella, silahkan hubungi kami di kontak atau datang langsung ke Kantor Pusat di Jalan Merak No.1 Surabaya.

    Read More
  • Air Mineral ELEVEN

    Air minum dalam kemasan merk Eleven diambil dari sumber mata air jernih Bondowoso, diproses dengan teknologi modern yang menciptakan air minum yang segar dan berkualitas tinggi. Air minum Eleven diproduksi oleh Unit Usaha Strategis di bawah naungan PTPN XI.

    Read More

BERITA

PTPN XI lakukan reprocess demi hasilkan gula berstandard SNI

Post at Monday, 21 August 2017,

SURABAYA (21/07/2017) Terkait gula yang tak memenuhi standard SNI, PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) melakukan pengolahan kembali (reprocess) untuk siap diedarkan kepada masyarakat (konsumen).

“PTPN XI memperhatikan penuh terhadap Mutu Produk diantaranya mematuhi SNI dan mengaplikasikan ISO 9001:2008 terkait Manajemen Mutu dan sertifikasi Halal dari MUI bagi pabrik gula dibawah PTPN XI,” ujar Brilliant Johan A, Humas PTPN XI dalam keterangan resminya, Sabtu (19/08/2017).

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Brilliant, sebagai upaya preventif dan kuratif, PTPN XI melakukan uji parallel ke P3GI sebagai second opinion dan pembanding, mengingat P3GI sebagai institusi penelitian gula Indonesia. Selain itu, me-reprocees atas produk yang mengalami perubahan warna /sifat (penurunan kualitas).

“Dengan memasang alat icumsa meter dalam produksi dan investasi teknologi untuk perbaikan proses serta peralatan untuk menjamin produk memenuhi SNI seperti purifikasi, centrifuge dan sugar drier setelah musim giling. Jika ada produk yang tak standar pada pendistribusian dengan senang hati kami akan menggantikan dengan produk yang baru,” tegasnya.

Brilliant menambahkan, PTPN XI juga mendukung penuh dan berkomitmen menjaga mutu gula produksi sesuai SNI sebagai jaminan kualitas gula yang diterima konsumen.

“Terkait berita yang beredar saat ini perihal penarikan gula produksi PT Perkebunan Nusantara XI di pasaran, bisa kami sampaikan hal tersebut tak terjadi penarikan tersebut,” jelas Brilliant.

PTPN XI memiliki 16 unit usaha Pabrik Gula di Jawa Timur dengan produk utama gula kristal putih (GKP) grade I dan II. Produk gula PTPN XI mengacu standard mutu GKP sesuai Standar Nasional (SNI). Salah satu standard mutu GKP merupakan warna larutan, satuannya dinyatakan dengan IU (ICUMSA Unit), dimana GKP I dengan grade warna 81 – 200 IU dan GKP II dengan range 201 – 300 IU)

“Bahkan, Kementerian Perdagangan memeriksa di beberapa gudang Pabrik Gula (PG) milik BUMN termasuk di PG PTPN XI. Ada 4 PG diambil sample untuk uji gula produk, yakni PG Panji, PG Rejosari, PG Purwodadi dan PG.Pagottan,” ucap Brilliant.

Selanjutnya, tim Kemendag mengambil sample gula untuk pemeriksaan di Sucofindo serta memberikan PPNS Line hanya di tempat yang diambil samplenya saja atau PPNS Line tak semua gudang gula milik Pabrik Gula PTPN XI.

“Gula produk yang tak terkena PPNS Line masih boleh edar, sedangkan Gula yang dalam PPNS Line ijin edarnya masih menunggu hasil uji lab tim Kemendag. Jumlah gula di PG Panjie yang dalam PPNS Line adalah 3411 ton terdiri dari gula reject dan gula sisa 2016 dan gula produk bulan Juni dan Juli PG Panjie yang dalam uji sampling mutu,” pungkas Brilliant.

Sebagai informasi, total gula produksi PTPN XI hingga 18 Agustus 2017 mencapai 175.665 ton Sedangkan total Gula dari 4 PG yang sedang diperiksa untuk uji mutu dan belum boleh edar adalah 9.101,9 ton (5,18 % dari total jumlah gula)

(Jo/Sumber: disini)

Read More

PTPN XI : Tidak Ada Penarikan Gula Di Pasaran

Post at Monday, 21 August 2017,

SURABAYA (21/07/2017) Terkait berita yang beredar tentang penarikan gula produksi PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) di pasaran, PT Perkebunan Nusantara XI melalui Humasnya memberikan keterangan pers kepada media pada Minggu (19/08/2017).

“Atas berita yang beredar saat ini terkait penarikan gula produksi PT Perkebunan Nusantara XI di pasaran, dapat kami sampaikan hal tersebut tidak terjadi penarikan atas produksi gula PT Perkebunan Nusantara XI.” Kata Humas PTPN XI Brilliant Johan A.

Dalam keterangan persnya Brilliant menerangkan, Tim Kemendag mengambil sample gula untuk diperiksa di Sucofindo serta memberikan PPNS Line hanya di tempat yang diambil samplenya saja atau PPNS Line tidak di semua gudang gula milik Pabrik Gula PTPN XI. Kementerian Perdagangan melakukan pemeriksaan di beberapa gudang Pabrik Gula (PG) milik BUMN termasuk di PG PTPN XI. Ada 4 PG yang diambil sample untuk uji gula produk, yaitu PG Panji, PG Rejosari, PG Purwodadi dan PG Pagottan.

“Seperti kita ketahui, Kementerian Perdagangan melakukan pemeriksaan di beberapa gudang Pabrik Gula (PG) milik BUMN termasuk di PG PTPN XI. Ada 4 PG yang diambil sample untuk uji gula produk, yaitu PG Panji, PG Rejosari, PG Purwodadi dan PG Pagottan. Tim Kemendag mengambil sample gula untuk diperiksa di Sucofindo serta memberikan PPNS Line hanya di tempat yang diambil samplenya saja atau PPNS Line tidak di semua gudang gula milik Pabrik Gula PTPN XI.” Kata Brilliant Johan A.

Menurut Briliant, gula dari 4 PG yang sedang diperiksa untuk uji mutu dan belum boleh edar adalah 9.101,9 ton atau 5,18 % dari total jumlah gula produksi PTPN XI yang tercatat hingga 18 Agustus 2017 adalah 175.665 ton.

Gula produk yang tidak terkena PPNS Line masih boleh edar, sedangkan gula yang dalam PPNS Line ijin edarnya masih menunggu hasil uji lab tim Kemendag. Jumlah gula di PG Panjie yang dalam PPNS Line adalah 3411 ton terdiri dari gula reject dan gula sisa 2016 dan gula produk bulan Juni dan Juli PG Panjie yang dalam uji sampling mutu.

“PG Panjie dalam produksi gula tahun 2016 ada produk gula reject. Gula reject dan gula sisa ini dalam tahapan proses olah ulang di musim giling 2017 ini. Gula inilah yang oleh Tim Kemendag dinyatakan tidak boleh edar karena diduga belum sesuai SNI.” Kata brilliant.

Brilliant juga menerangkan terkait gula yang tidak memenuhi standard SNI, PTPN XI mempunyai kebijakan untuk melakukan pengolahan kembali (reprocress) untuk kemudian dinyatakan siap diedarkan kepada masyarakat (konsumen). PTPN XI memberikan perhatian penuh terhadap Mutu Produk diantaranya mematuhi SNI dan mengaplikasikan ISO 9001:2008 tentang Manajemen Mutu dan Sertifikasi Halal dari MUI untuk pabrik gula di bawah PTPN XI.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut sebagai upaya preventif dan kuratif,  PTPN XI melakukan hal sebagai berikut :

a.    Melakukan uji parallel ke P3GI sebagai second opinion dan pembanding, mengingat P3GI sebagai institusi penelitian gula Indonesia;

b.    Melakukan reprocees atas produk yang mengalami perubahan warna /sifat (penurunan kualitas);

c.    Memasang alat ICUMSA meter dalam produksi;

d.    Investasi teknologi untuk perbaikan proses dan peralatan utk menjamin produk memenuhi SNI seperti purifikasi, centrifuge dan sugar drier setelah musim giling

e.    Jika ada produk yg tidak standar dalam pendistribusian dengan akan digantikan dengan produk yg baru.

Brilliant menegaskan pemenuhan standard mutu gula produk merupakan komitmen manajemen PTPN XI dalam pemenuhan mutu dan keamanan pangan. PTPN XI memiliki 16 unit usaha Pabrik Gula di Jawa Timur dengan produk utama adalah gula kristal putih (GKP) grade I dan II. Produk gula PTPN XI mengacu standard mutu GKP sesuai Standar Nasional  (SNI). Salah satu standard mutu GKP adalah warna larutan, satuannya dinyatakan dengan IU (ICUMSA Unit), dimana GKP I dengan grade warna 81 – 200 IU  dan GKP II dengan range  201 – 300 IU.

Penentuan kualitas produk gula dibawah pengawasan Divisi Quality Control di tiap pabrik gula. Tugas utama quality control adalah memastikan mutu gula yang diproduksi sesuai kriteria SNI. Penurunan mutu gula pasca produksi dapat disebabkan oleh kelembaban udara, suhu selama penyimpanan dan waktu penyimpanan di gudang yang terlalu lama.

“Produk kami sudah tersertifikasi sebagai produk halal dari MUI dan ISO 9001:2008.” Kata Brilliant.

PT Perkebunan Nusantara XI mendukung penuh dan berkomitmen untuk menjaga mutu gula produksi sesuai dengan SNI sebagai jaminan kualitas gula yang diterima konsumen  (Jo/Sumber: disini)

Read More

Pers Rilis Pengambilan Sample Gula PTPN XI

Post at Monday, 21 August 2017,

Pemenuhan standard mutu gula produk merupakan komitmen manajemen PT Perkebunan Nusantara Xl dalam pemenuhan mutu dan keamanan pangan. PT Perkebunan Nusantara Xl memiliki 16 unit usaha Pabrik Gula di Jawa Timur dengan produk utama adalah gula kristal putih (GKP) grade I dan II. Produk gula PTPN Xl mengacu standard mutu GKP sesual Standar Nasional (SNI). Salah satustandard mutu GKP adalah warna larutan, satuannya dinyatakan dengan IU (ICUMSA Unit), dimana GKP I dengan grade warna 81 — 200 1U dan GKP II dengan range 201 — 300 IU) 

Penentuan kualitas produk gula dibawah pengawasan Divisi Quality Control di tiap pabrik gula. Tugas utama quality control adalah memastikan mutu gula yang diproduksi sesuai kriteria SNI. Penurunan mutu gula pasca produksi dapat disebabkan oleh kelembaban udara, suhu selama penyimpanan dan waktu penyimpanan di gudang yang terialu lama. Produk kami sudah tersertifikasi sebagai produk haial dari MUI dan ISO 9001:2008  PG Panjie dalam produksi gula tahun 2016 ada produk gula reject. Gula reject dan gua sisa ini dalam tahapan proses olah ulang di musim giling 2017 ini. Gula inilah yang oleh Tim Kemendag dinyatakan tidak boleh edar karena diduga belum sesuai SNI. 

Seperti kita ketahui, Kementerian Perdagangan melakukan pemeriksaan di beberapa gudang Pabrik Gula(PG) milik BUMN termasuk di PG PTPN Xl. Ada 4 PG yang diambil sampleuntuk uji gula produk, yaitu PG Panji, PG Rejosari, PG Purwodadi dan PG.Pagottan. Tim Kemendag mengambil sample gula untuk diperiksa di Sucofindo serta memberikan PPNS Line hanya di tempat yang diambil samplenya saja atau PPNS Line tidak di semua gudang gula milik Pabrik Gula PTPN Xl 

Gula produk yang tidak terkena PPNS Line masih boleh edar, sedangkan Gula yang dalam PPNS Line ijin edarnya masih menunggu hasil uji lab tim Kemendag. Junlah gula di PG Panjie yang dalam PPNS Line adalah 3411 ton terdiri dari gula reject dan gula sisa 2016 dan gula produk bulan Juni dan Juli PG Panjie yang dalam uji sampling mutu.Sebagai informasi toal gula produksi PTPN Xl hingga 18 Agustus 2017 adalah 175.665 ton Sedangkan total Gula dari 4 PG yang sedang diperiksa untuk uji mutu dan belum boleh edar adalah 9.101,9 ton (5,18 % dari total jumlah gula) 

Selengkapnya disini

Read More

BUMN Harus Hadir Ada Ketika Masyarakat Membutuhkan

Post at Thursday, 17 August 2017,

SURABAYA (17/08/2017) Pekik "Merdeka" lantang disuarakan oleh ratusan peserta upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-72 menimpali Salam kemerdekaan yang dilontarkan oleh Moh. Cholidi Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara XI yang menjadi inspektur upacara. Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis (17/08) pagi di halaman Kantor Pusat PT Perkebunan Nusantara XI ini diikuti oleh karyawan PT Perkebunan Nusantara yang berada di Surabaya yakni PTPN X, PTPN XI, dan PTPN XII.

Kekayaan bangsa menjadi modal besar dalam membangun negara Indonesia ditengah-tengah era globalisasi. “ Kita adalah bangsa yang besar, yang dikarunia segala kekayaan dan keberagaman. Ini potensi yang harus kita jaga dengan sepenuh hati, kita kelola dengan nurani, pikiran dan keragaman Adat dan Budaya tindakan serta etika suci demi berkibarnya panji- panji Ibu Pertiwi diantara negeri-negeri “, terang Moh. Cholidi dalam sambutannya.

Negara harus hadir ketika rakyat membutuhkan solusi, demikian juga dengan peran BUMN melalui program BUMN hadir untuk Negeri. “ Demikian pula kita sebagai anak bangsa yang diamanahi mengelola aset BUMN, BUMN harus hadir ketika yang lemah sedang membutuhkan uluran tangan, bumn harus hadir ketika masyarakat membutuhkan layanan produk yang berkualitas, berdaya saing tinggi dan sehat ”, ujarnya lebih lanjut.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan midley lagu-lagu perjuangan yang dinyanyikan oleh tim paduan suara gabungan tiga perusahaan perkebunan tersebut. (Jo)

Read More

Apresiasi Karyawan, PTPN XI Bagikan Penghargaan Masa Kerja

Post at Thursday, 17 August 2017,

SURABAYA (17/08/2017) Setelah menggelar upacara bendera peringatan hari Kemerdekaan RI yang ke-72 pada hari Kamis (17/08), PT Perkebunan Nusantara XI memberikan apresiasi melalui pemberian Penghargaan Masa Kerja (PMK) kepada 18 karyawan Kantor Pusat berupa uang tunai dan lencana emas.

PMK diberikan kepada karyawan yang telah berkarya selama 20, 25, 30 dan 35 tahun di peusahaan yang mempunyai visi menjadi perusahan agro industri yang unggul di Indonesia. Sebanyak 8 orang yang telah mempunyai masa kerja selama 20 tahun, 7 orang yang mempunyai masa kerja selama 25 tahun, 1 orang memiliki masa kerja 30 tahun dan sebanyak 2 orang yang memiliki masa kerja 35 tahun. (lihat grafis)

Dalam kesempatan tersebut Moh. Cholidi berharap dengan semangat Jujur Tulus Ikhlas karyawan mampu meneladani dan memberikan konstribusi terbaiknya. “ Diharapkan karyawan termotivasi, sehingga lebih baik lagi dalam memberikan konstribusi kepada perusahaan “, terangnya lebih lanjut. (Jo)

Read More


Visitor Counter





Instagram

MAP LOKASI UNIT